Oleh: Sekretariat RT001/022 | Mei 9, 2010

POSYANDU

TIM PENGGERAK PKK PERUM. WAHANA HARAPAN RT.001 RW.022 DESA: SETIA ASIH: KECAMATAN: TARUMA JAYA BEKASI UTARA 17215 PROVINSI JAWA BARAT

Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (POSYANDU) Dan Latar Belakang Terbentuknya PKK

Adalah fasilitas pelayanan kesehatan masyarkat dari pedesaan hingga perkotaan.

Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi),  timbang berat badan, dan orang lanjut usia (lansia), dan lahir melalui Surat keputusan Bersama antara Mendagri, Menkes RI, kepala badan koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim PKK dan di canangkan sekitar tahun 1986.

Legitamasi keberadaan posyandu ini di perkuat melalui Surat Edaran Mentri Dalam Negri dan Otonomi Daerah tertinggal pada tanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan Pedoman umum Revitalisasi Posyandu yang antara lain meminta kembali kelompok kerja Operasional (Pokjanal) posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan.

Penerbitan Surat Edaran ini di latar belakangi oleh perubahan lingkugan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

PENGERTIAN POSYANDU

Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dan dari  masyarakat, oleh masyarkat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.

Tujuan penyelenggara Posyandu.

  1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan dan nifas)
  2. Membudayakan NKKBS
  3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat dan sejahtera.
  4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Kesehatan Keluarga dan gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.

Pengelola Posyandu.

  1. Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
  2. Penanggungjawab operasional: Tokoh Masyarakat
  3. Ketua Pelaksana: Ketua Tim Penggerak PKK
  4. Sekretaris: Ketua Pokja IV Kelurahan/Desa
  5. Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas)

Kegiatan Pokok Posyandu

  1. KIA
  2. KB
  3. Imunisasi
  4. Gizi
  5. Penanggulangan Diare

Pembentukan Posyandu.

ü      Langkah-langkah pembentukan

  1. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan
  2. Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB
  3. Musyawarah masyarakat desa membicarkan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu.
  4. Pemilihan kader Posyandu
  5. Pelatihan Posyandu
  6. Pembinaan

ü      Kreteria pembentukan Posyandu.

v     Pembinaan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat  lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melanyani 100 balita.

ü      Kreteria Kader Posyandu

  1. Dapat membaca dan menulis
  2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan
  3. Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
  4. Mempunyai waktu yang cukup
  5. Bertempat tinggal di wilayah Posyandu
  6. Berpenampilan ramah dan simpatik
  7. Diterima Masyarakat setempat

ü      Pelaksanaan Kegiatan Posyandu

  1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK/Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakt dengan system 5 meja yaitu:

Meja I    : Pendaftaran

Meja II  : Penimbangan

Meja III : Pengisihan KMS

Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS

Meja  V : Pelayana KB & Kes

  • Imunisasi
  • Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
  • Pembagian pil dan kondom
  • Pengobatan ringan
  • Konsultasi KB- Kesehatan

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksakan oleh kader PKK sedagkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).

  1. Sasaran Posyandu
  • Bayi/Balita
  • Ibu hamil/ibu menyusui
  • WUS dan PUS.
  1. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi

1)      Kesehatan ibu dan anak:

  • Pemberian pil tambah darah ( ibu hamil )
  • Pemberian vitamin dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus)
  • PMT
  • Imunisasi
  • Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Kebersihan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan .
  • Keluarga berencana, Pembagian Pil KB dan Kondom.
  • Pemberian Oralit dan pengobatan.
  • Penyuluhan keshatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui Pokja IV dengan materi dasar dari KMS balita dan ibu hamil.

2)      Kberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN

S : Semua balita di wilayah kerja Posyandu.

K : Semua balita yang memeliki KMS

D : Balita yang diundang

N : Balita yang naik baret badannya.

Keberhasilan Posyandu berdasarkan

1)                  D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat

N / D : berhasil tidaknya program Posyandu.

2)                  Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja      V merupakan meja pelayanan para medis ( Jurim, Bindes, Perawaat dan

Petugas KB )

  1. Dana.

Dana dilaksanakan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa/kota lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat dihimpun melalui kegiatan Dana Sehat.

SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)

Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh inforamsi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola Posyandu.

Jadi Sistem Informasi Posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan.

Artinya pembinaan akan lebih terarah apabila didasarkan pada informasi yang lengkap dan akurat dan aktual.Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yg di hadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik di dalam lingkungan terbatas maupun lingkungan yang lebih luas.

MEKANISME OPERASIONAL SIP:

  1. Pemerintah Desa / Kelurahan bertanggung jawab atas tersedianya data dan informasi

Posyandu.

  1. Pengumpul data dan informasi adala Tim Penggerak PKK dengan menggunakan instrumen:
  • Catatan ibu hamil, kelahiran / kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (PKK)
  • Regester bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
  • Regester anak balita dalam wilayah kerja Posyandu  bulan Januari s/d Desember.
  • Regester ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
  • Regerste WUS – PUS dalam wilayah jerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
  • Data penanggung jawab petugas Posyandu, kelahiran dan kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas.
  • Data hasil kegiatan Posyandu.

Catatan:

  1. Instrumen/format SIP di atas oleh kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan  / PLKB
  2. Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan bertanggung jawab dalam hal:
  3. Menghimpun data dan informasi dari seluruh Posyandu yang ada dalam wilayah Desa/Kelurahan.
  4. Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
  5. Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan di tingkat Kecamatan (Rakorbang)
  6. Puskesmas, PPLKB, Kaurbang mengambil data dari desa untuk di analisis dan kemudian menjadi bahan rakor Posyandu di tingkat Kecamatan.
  7. Hasil analisis di gunakan sebagai bahan menyusun rencana pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh Pemerintah tingkat Kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapt di pecahkan dilaporkan di tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkay II.

STRATA POSYANDU Dikelompokkan menjadi 4:

  1. Posyandu Pratama:

v                 Belum Mantap

v                 Kegiatan belum rutin

v                 Kader terbatas

  1. Posyandu Madya:

v                 Kegiatan lebih teratur

v                 Jumlah kader 5 orang

  1. Posyandu Purnama:

v                 Kegiatan sudah teratur

v                 Cakupan program/kegiatannya baik.

v                 Jumlah kader 5 orang

v                 Mempunyai program tambahan.

  1. Posyandu Mandiri:

v                 Kegiatan secara teratur dan mantap

v                 Cakupan program/kegiatan baik

v                 Memiliki Dana Sehat dan JPKM yang mantap.

Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa iindikator sebagai penentu jenjang antar strada Posyandu adalah:

  1. Jumlah buku Posyandu pertahun
  2. Jumlah kader yang bertugas
  3. Cakupan kegiatan
  4. Program tambahan
  5. Dana Sehat/JKPM

Posyandu akan mencapai strara Posyandu Mandiri sangat tergantung kepada kemampuan, ketrampilan yang di iringi rasa memiliki serta tanggung jawab kader PKK, LPM sebagai pengelola san masyarakat sebagai pemakai dari pendukung Posyandu.

DISUSUN OLEH :

TIM PENGGERAK PKK RT.001 RW.022 PERUM. WAHANA HARAPAN

DS. SETIA ASIH KECAMATAN TARUMA JAYA

BEKASI UTARA 17215

PROVINSI JAWA BARAT


Tinggalkan komentar

Kategori